Pelipatan Surat Suara Dilakukan, Dana Talang Menjadi Alternatif2 Penapublik
Read Time:1 Minute, 25 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Meskipun anggaran untuk Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2019 yang akan digelar pada 3 November mendatang belum juga cair hingga hari ini, Namun hal tersebut bukanlah menjadi suatu hambatan yang terpenting adalah demi kelancaran semuanya. Nampak terlihat, Saat ini para panitia Pilkades Jambuluwuk sedang melaksanakan pelipatan surat suara bertempat diruang Aula Kantor Desa, Pada Jum’at sore (25/10).

Menurut Ahmad Rosadi, Ketua Panitia Pilkades Jambuluwuk, yang ditemui disela-sela kegiatan pelipatan surat suara Pilkades mengatakan setelah tahapan penetapan nomor urut saat ini sedang melakukan tahapan pelipatan surat suara. Ditanya soal anggaran yang belum juga cair, Ia berinisiatif demi kelancaran bersama untuk masalah anggaran sementara ini dapat teratasi.

“Iya inisiatif ini dilakukan demi kelancaran semuanya, Saya pakai dana talangan pribadi dulu karena kalau gak gitu juga tetap aja anggaran mah cairnya nanti di H-5. Sedangkan tahapan itu kan tetap berjalan, Makanya solusi ini dilakukan agar semuanya berjalan lancar jadi tenang tinggal tahapan berikutnya dan persiapan menjelang hariha,” ungkap Rosadi diamini anggota-nya.

Pelipatan Surat Suara Dilakukan Oleh Panitia Pilkades

Terkait jumlah DPT, Dirinya menyebutkan Pilkades serentak tahun 2019 di Desa Jambuluwuk ini totalnya sebanyak 4.988 orang hak pilih.

“Surat suara yang tidak terpakai atau rusak nantinya akan kita bakar atau dimusnahkan karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Agung Adnan Setiawan, Sekdes Jambuluwuk mengaku hingga hari ini pun anggaran Pilkades masih belum cair, Namun sesuai kesepakatan bersama untuk menanggulangi-nya sementara ini meminjam kepada Ketua panitia.

“Boro-boro belum cair juga ini aja dapat pinjaman atau ngutang sama ketua untuk sementara mah, Infonya sih H-5 atau minggu besok. Mudah-mudahan aja gak meleset.” pungkasnya penuh harap.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × one =