Bukan Lockdown Pemdes Citeko Berlakukan Ppkm Darurat Skala Mikro.jpg
Read Time:1 Minute, 44 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Hj. Ade Yasin mulai memberlakukan aturan PPKM Darurat kesetiap Kecamatan, Desa hingga tingkat RW dan RT, Pemberlakuan tersebut terhitung pada 3 hingga 20 Juli 2021.

“Kami bersama unsur Kepolisian dan TNI siap memberlakukan PPKM Darurat sebagaimana aturan yang telah ditetapkan mulai 3 hingga tanggal 20 Juli 2021. Hal itu untuk memutus mata rantai penanganan Covid-19 karena kondisi dan situasi pandemi yang saat ini terus meningkat memerlukan kebijakan yang tegas dan terukur. Kami tentunya selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan angka kasus Covid-19,” terangnya beberapa waktu lalu.

Dalam menyikapi pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Pemerintah Kecamatan Cisarua beserta seluruh Pemerintah Desa dan berbagai unsur terkait, Melakukan sosialisasi dan koordinasi kesetiap RT dan RW.

Saat Rapat Konsolidasi PPKM Dalurat Skala Mikro Diwilayah RW 01 Desa Citeko.

“Dalam menyikapi dan menindaklanjuti pemberlakuan PPKM darurat skala mikro, Kami Pemerintah Desa Citeko, Alhamdulillah respon dari para Ketua RW sudah bisa mengumpulkan Ketua RT, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, BPD, PLD serta unsur pemuda kami mengapresiasi atas inisiatifnya. Apalagi tidak menunggu sebelum kejadian yang tidak diinginkan itu terjadi, Ada ikhtiarnya terlebih dahulu. Terima kasih atas sinergitas ini,” ucap H. Sahrudin, Kepala Desa Citeko saat meninjau kegiatan rapat warga yang digagas RW 01 pada Sabtu malam (2/7).

Ditempat yang sama, Eko Margono, Ketua RW 01 Desa Citeko mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Desa, Para Ketua RT, Tomas dan Toga, PLD, BPD serta unsur kepemudaan dalam pertemuan tersebut.

“Berkaitan PPKM darurat kami akan senantiasa berupaya bekerjasama dengan para Ketua RT dan dukungan semua unsur kelembagaan agar bagaimana pelaksanaan pemberlakuan itu dapat berjalan dengan kondusif juga lancar. Untuk itu kami mohon support dari semua pihak,” kata Eko.

Sementara itu H.M Bagio, Tokoh masyarakat warga RT 02 berharap kegiatan PPKM darurat yang saat ini diberlakukan harus benar-benar tersosialisasikan secara menyeluruh kelapisan masyarakat paling bawah.

“Tiap wilayah RT perlu diadakan penyemprotan kembali, Baliho atau banner untuk PPKM perlu dipasang lagi untuk mensosialisasikan kepada warga bahkan bila perlu jam malam kembali diberlakukan untuk mengantisipasi dari segala kemungkinan yang terjadi.” pungkasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 8 =