Warung Jamu Jual Miras Rw Eko Jika Ngeyel Terus Akan Kami Tutup Kiosnya.jpg
Read Time:1 Minute, 19 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Saat hari pertama PPKM Darurat diberlakukan, Gugus Tugas Siaga Covid-19 tingkat RW 01 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua melakukan sidak kebeberapa tempat diantaranya warnet Game Online, Sekretariat Ojek Online dan Rest Area Sari Barokah. Tak hanya itu, Team Satgas Covid tingkat RW mendapatkan beberapa minuman keras dari salah satu warung jamu yang berjualan diwilayah Kampung Pasanggrahan RT 02 RW 01 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua pada Minggu malam (3/7/2021).

“Memang sudah beberapa kali warung jamu yang jualan miras itu kita tegur tapi kayaknya ngeyel, Seperti gak ada takutnya,” ujar Yayat atau biasa disapa Berod, Sekjen Ikkpas warga RT 02.

Eko. M, Ketua RW 01, Desa Citeko memberikan teguran dan peringatan keras kepada penjual jamu yang kedapatan menjual miras secara bebas disaksikan relawan Satgas lainnya.

Satgas Relawan Covid Rw 01 Desa Citeko Saat Sidak Dikios Jamu.

“Saat ini kami kasih teguran dan peringatan. Kalau besok-besok masih jualan miras juga maka tak segan kami tutup kios dagangannya,” tegas Eko.

Saat ditanya, Sipenjual miras mengakui bahwa diwarungnya tersebut ada beberapa botol miras yang hendak dijual bebas.

“Iya ini ada Pak,” singkatnya sambil menunjukkan 6 botol minuman keras berbeda merk tepat didepan Ketua RT dan RW 01 serta satgas lainnya.

Ditempat berbeda, M. Effendi, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Cisarua juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dan 5 M terlebih lagi saat ini sedang pemberlakuan PPKM Darurat.

“Para Ketua RT/RW yang menjadi ujung tombak Pemberlakuan PPKM Darurat ini saya mengapresiasi karena sudah berupaya bergerak dengan cepat, Terima kasih atas sinergitas yang sudah terjalin ini.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 6 =