Terkait Penertiban Kios Pkl Dan Bangunan Liar Di Puncak 1 Penapublikcom
Read Time:1 Minute, 31 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Berdasarkan surat edaran pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja tertanggal 26 Juni lalu berupa Penertiban atau Pembongkaran Bangunan Liar, PKL dan sejenisnya yang berada diatas Ruang Milik Jalan (Rumija) yang terletak di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam surat edaran tersebut itupun Pemkab memberitahukan kepada seluruh pemilik/pengelola bangunan/usaha tanpa ijin atau liar, Pedagang Kaki Lima seperti lapak, warung, jongko, tenda maupun gerobak yang berjualan di area rawan bencana longsor di Jalan Raya Puncak untuk segera mengosongkan dan membongkar seluruh bangunan atau bedeng dan lapak.

Menurut Opik atau yang biasa disapa Ambon, salah seorang warga Tugu Selatan yang aktivitasnya sehari-hari berdagang dilokasi Pinus Gunung Mas mengaku terkait pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemkab Bogor sejauh ini belum ada pemberitahuan atau sosialisasi secara mendetail.

“Surat edaran pembongkaran dari Pol PP Kabupaten Bogor memang sudah kami terima tertanggal 27 Juni, Akan tetapi sebelumnya belum ada pemberitahuan atau sosialisasi bahwa akan dibongkar. Adapun surat teguran dari pihak PTPN VIII Kebun Gunung Mas saja itu kami terima pertanggal 03 Juli 2019,” terangnya.

“Siapapun yang berusaha ngacak-ngacak wilayah Puncak, maka siap berhadapan dengan kami di Puncak Ngahiji,” ungkap H. Ade Dewa didampingi rekannya warga Puncak.

Ade juga menegaskan bukan berarti pihaknya memback-up para pedagang kaki lima yang ada disekitaran Wisata Gunung Mas.

“Ini semata-mata untuk kepentingan rekan-rekan pedagang kaki lima yang ada disekitaran sini yang notabene warga Puncak,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Mulyana Bram, pihaknya mengajak rekan-rekan dan instansi terkait untuk duduk bersama-sama mencari solusi.

“Siapapun yang hidup di Puncak ini
Ketika ada hak-hak publik mari sama-sama mencari solusi. Kami merasa tergugah membantu memfasilitasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Bogor atau instansi terkait dengan para Pedagang Kaki Lima disekitar lokasi ini.” tandasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 1 =