Ciawi, PenaPublik.com – Keinginan memekarkan diri dari Kabupaten Induk, menjadi bahan kajian dan keseriusan di kalangan warga masyarakat Bogor Selatan yang meliputi di 7 Kecamatan antara lain Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cijeruk, Cigombong dan Tamansari terutama yang sering digaungkan oleh para aktivis Bogor Selatan selama ini.
Hal tersebut mendapat banyak tanggapan, setelah sebelumnya tanggapan keluar dari Wakil Bupati terpilih, H. Iwan Setiawan, kini muncul dari Ilham Permana, Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Saat ditemui seusai kegiatan Reses Ketua DPRD di Aula Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Ilham Permana mengatakan terkait DOB jika melihat dari potensi memang sudah mampu karena mungkin salah satu parameter penilaiannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri.
Selanjutnya masih kata Ilham, Ia menambahkan, akan tetapi untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) itu dibutuhkan banyak persyaratan-persyaratan atau langkah-langkah yang harus di penuhi dan dilakukan.
“Untuk di Kabupaten Bogor saat ini baru Bogor Barat yang memang bisa memenuhi syarat menjadi DOB. Sementara dilain pihak Pemerintah Pusat sekarang sedang melaksanakan moratorium DOB, atau pemberhentian sementara untuk pembuatan Daerah Otonomi Baru,” terangnya.
Akan tetapi jika memang masyarakat menghendaki dan menjadi prioritas Bogor Selatan, kata Ilham, tetap saja ini dijalankan sementara persyaratan-persyaratan atau langkah-langkahnya tetap harus dipenuhi.
“Mesti diingat pula bahwa Bogor Barat yang sedianya akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) itu sendiri hingga kini belum terbentuk.” tutupnya.
(TH/Wan)