Berita 20180904122831 Penapublik.jpg
Read Time:48 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Setidaknya ada 6 surat yang harus dibubuhi materai berikut tandatangan bakal calon anggota BPD di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Dengan dibentuknya tim Panitia Penjaringan Anggota BPD yang terdiri dari 7 orang dengan komposisi 5 orang Perangkat Desa dan 2 Orang diisi oleh tokoh pemuda Desa Banjarwaru sekitar 2 pekan yang lalu, kini pelaksanaan Penjaringan telah memasuki tahap sosialisasi pada setiap wilayah Rukun Warga (RW).

Rahmat Iskandar, Kepala Dusun 1 yang juga salah satu anggota penjaringan bakal calon BPD mengatakan bahwa pemilihan sekarang tidak seperti dulu lagi.

“Kali ini Pemilihan BPD dilaksanakan dengan lebih memperhatikan aturan yang berlaku sehingga mudah-mudahan bisa jalan dan sesuai untuk tugas serta kinerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahmat, Begitu selesai tahapan sosialisasi maka panitia menunggu hingga daftar bakal calon anggota BPD terhimpun untuk dilakukan seleksi dan tes kelayakan.

“Selanjutnya diberi waktu 5 hari sampai muncul nama-nama bakal calon, kemudian nanti akan diseleksi dan dites dengan dibantu pihak Kecamatan.” pungkasnya.

(ND/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 6 =