Tanpa Alat Berat, Puluhan Kios Ilegal Dibongkar Pol Pp
Read Time:1 Minute, 26 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Sedikitnya 45 kios ilegal yang berjejer di sekitaran Pasar Cibulan Cisarua dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, pada Selasa  (7/08) pukul 09.00 WIB.

Nampak terlihat dilokasi sebelum dibongkar Pol PP, para pedagang yang menghuni kios-kios tersebut membenahi sendiri dagangan beserta barang-barang matrial yang masih layak pakai.

Menurut Kasie Transmas, Heindrick mengatakan pihaknya sebelum melakukan pembongkaran sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang yang berjualan disekitar area tersebut.

“Berdasarkan laporan dari PD Pasar Cisarua bahwa 45 bangunan kios tersebut berdiri diatas saluran air (irigasi) dan tidak pernah di pungut retribusi, sebelumnya pada hari Jum’at lalu sudah kita kasih himbauan yang isinya suruh bongkar sendiri terlebih dahulu sebelum kita yang bergerak,” terangnya.

Masih kata Heindrick, Ia menambahkan pihaknya sejauh ini tidak sembarangan main bongkar.

“Iya sebelumnya kami layangkan surat teguran kepada seluruh pedagang dan memberikan tenggang waktu hingga jam 11.00 WIB, terlihat para pedagang menerima dan menyadari kesalahannya,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Ruslan, Kabid Pengendalian Operasional Pol PP Kabupaten Bogor, sebenarnya  semua surat pemberitahuan sudah berapa kali dan dianggap sudah selesai, namun kesempatannya baru bisa dilaksanakan hari ini penertiban dan pembongkaran kios-kios tersebut.

“Dari sekian pemberitahuan baru kali kesempatan penertiban kita realisasikan dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor yang mana akan menggelar hajatan Nasional yakni Asian Games 2018. Tidak hanya disitu saja, para PKL yang setiap sore hingga malam berjualan di depan Pafesta pun akan kita tertibkan,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Ruslan, pihaknya menghimbau kepada semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Cisarua dan sekitarnya agar membantu dan mendukung pelaksanaan Asian Games 2018.

“Pedagang yang berada dijalur Pafesta akan coba koordinasikan untuk kita tertibkan dan dirapihkan, agar tidak menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.” pungkasnya.

(TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 − 3 =