Berita 20180817225747 Penapublik.jpg
Read Time:2 Minute, 0 Second

Megamendung, PenaPublik.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Megamendung yang akan di gelar secara serentak pada 28 Oktober 2018 meliputi 3 Desa diantaranya Desa Pasir Angin, Cipayung Girang dan Sukaresmi sudah di depan mata. Berbagai persiapan pun sedianya dilakukan oleh para panitia.

M. Sulaeman, selaku Ketua Panitia Pilkades Cipayung Girang, saat dijumpai diruang sekretariat yang kebetulan sedang berkumpul bersama dengan panitia lainnya mengatakan pihaknya sesuai dengan tahapan Pilkades ini, sedang melakukan beberapa proses tahapan sejak dibentuk dan mendapat SK dari BPD hingga untuk pengajuan RAB.

“Tahapan yang dikeluarkan oleh DPMD yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih DPS ke DPT, penjaringan bacalon selama 10 hari sejak tanggal 3 – 12 September 2018, 3 hari kemudian proses penyaringan ketika calonnya lebih dari 1. Tetapi kalau calonnya cuma satu, maka waktu penjaringan itu secara otomatis akan ditambah,” terangnya.

Harapan kita khususnya di Desa Cipayung Girang ini harus berjalan dengan baik dan benar-benar komitmen berkualitas dalam hal kepanitiaan, kualitas dalam hal administrasi sampai kepada proses penjaringan dan proses pemilihan. Kemudian pemilih juga termasuk adalah masyarakat, pemilih dituntut harus cerdas.

Masih kata Sulaeman, Ia menambahkan adanya perubahan peraturan dari nomor 29 tahun 2014 ke nomor 41 tahun 2016 yang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa sekarang ini tidak menggunakan sistem kuorum, hanya waktunya dari jam 07. 00 – 13.00 WIB berapapun yang jumlahnya datang ke TPS itulah yang kita hitung, minimal 80 atau 85 persen masyarakat bisa memilih.

Sementara jumlah pemilih di Desa Cipayung Girang sesuai DPS-HP Pilkada yang lalu itu sebanyak 7.087 orang pemilih, ketika pemilih pemula nanti pada tanggal 28 Oktober itu genap berusia 17 tahun, maka berhak untuk memberikan hak pilihnya.

“Kita semua panitia sudah sepakat dan dituntut harus benar-benar netral alias tidak ada keberpihakan kepada salah satu calon, berintegritas dan berkeadilan. Kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Desa Cipayung Girang punya KTP dan KK ketika tidak tercantum dalam DPT, dia berhak untuk memilih. Jadi kita ingin pemilihan ini di nikmati oleh seluruh masyarakat Cipayung Girang,” paparnya.

Panitia Pilkades Tengah Mengobrol

Menurutnya pula, terkait kepanitiaan yang sudah terbentuk itu berjumlah 13 orang berasal dari berbagai elemen kemasyarakatan,baik ditingkat RT maupun RW yang mempunyai kompetensi dan kecakapan moral.

“Yang paling penting dari ini semua sehingga ekspektasi kita mewujudkan Pilkades sukses tanpa ekses, berkeadilan juga sebagai wahana edukasi kepada masyarakat. Karena pemilihan ini juga sebagai cerminan di tahun 2020 yang akan digelar serentak nanti.” pungkasnya.

(TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *