Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melalui UPT Penataan Bangunan II Ciawi melakukan kegiatan sosialisasi penyebaran atau pendistribusian surat teguran III setelah menindaklanjuti teguran II terhadap bangunan tempat usaha yang berlokasi dikawasan Puncak wilayah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (13/6/2024).
